KETUA UMUM IKAPI RESMI BUKA PKPA ANGKATAN KE-2, DORONG LAHIRNYA ADVOKAT PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS
- account_circle admin
- calendar_month 26/10/2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- label Uncategorized

IKAPI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat yang Kompeten, Independen, dan Berorientasi pada Keadilan
JAKARTA — Ikatan Pengacara Independen Indonesia (IKAPI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan profesi hukum melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Ke-2. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi hukum, integritas moral, serta tanggung jawab dalam menjalankan profesi.
Pendidikan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Umum IKAPI, Advokat Umi Marfuah, S.H., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan profesi sebagai salah satu fondasi dalam membentuk advokat yang profesional, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Dalam sambutannya, Umi Marfuah menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas terselenggaranya PKPA IKAPI Angkatan Ke-2. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, akademisi, praktisi hukum, jajaran pengurus IKAPI, serta seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, Pendidikan Khusus Profesi Advokat memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon advokat agar tidak hanya memahami aspek teoritis hukum, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan hukum secara profesional dalam praktik.
“Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan profesi mulia (officium nobile) yang mengemban amanah untuk menegakkan hukum, membela kebenaran, dan memperjuangkan keadilan,” demikian pesan yang ditekankan dalam sambutannya.
Membangun Advokat yang Berintegritas dan Bertanggung Jawab
Ketua Umum IKAPI tersebut berharap seluruh peserta PKPA Angkatan Ke-2 dapat mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan hukum, serta memahami pentingnya kode etik dalam menjalankan profesi advokat.
Ia menegaskan bahwa kemampuan akademik dan penguasaan hukum perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter, kejujuran, keberanian, kedisiplinan, serta tanggung jawab profesional.
Menurutnya, advokat harus mampu menjalankan tugas secara independen, menjaga kehormatan profesi, dan memberikan pelayanan hukum tanpa diskriminasi. Dengan demikian, kehadiran advokat di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak hukum dan memperluas akses terhadap keadilan.
IKAPI Dorong Pengembangan Kompetensi Profesi Hukum
Di tengah perkembangan masyarakat dan dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks, calon advokat dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, serta meningkatkan kualitas diri.
Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan Ke-2, IKAPI menempatkan pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia di bidang hukum.
IKAPI berharap pendidikan ini dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk memahami tanggung jawab profesi, meningkatkan kemampuan analisis hukum, serta mengembangkan sikap profesional dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Umi Marfuah juga mengingatkan bahwa menjadi advokat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyampaikan argumentasi di ruang persidangan, tetapi juga menyangkut keberanian memperjuangkan kebenaran, konsistensi menjaga integritas, dan kesungguhan dalam menjalankan tanggung jawab profesi.
PKPA Angkatan Ke-2 Resmi Dibuka
Menutup sambutannya, Umi Marfuah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta PKPA IKAPI Angkatan Ke-2. Ia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas calon advokat serta pengembangan profesi hukum di Indonesia.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Umum IKAPI secara resmi menyatakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) IKAPI Angkatan Ke-2 dibuka.
Pembukaan ini menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk mempersiapkan diri menjadi insan profesi hukum yang berpengetahuan, berintegritas, menjunjung tinggi kode etik, serta berkomitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Melalui pendidikan profesi yang berkelanjutan, IKAPI diharapkan dapat terus mengambil bagian dalam membangun ekosistem profesi advokat yang profesional, independen, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Advokat Umi Marfuah, S.H., M.Pd.
Ketua Umum
Ikatan Pengacara Independen Indonesia (IKAPI)

Saat ini belum ada komentar